021-5440342 Ext 2015

INFORMATION RETRIEVAL LABORATORY

Dengan bertransformasinya kampus STT-PLN menjadi IT-PLN, maka adanya perubahan dari Laboratorium Simulasi dan pemodelan menjadi Information Retrieval Laboratory, yang baru di mulai pada tahun 2020.

Laboratorium Information retrieval (Perolehan Informasi) merupakan salah satu laboratorium di lingkungan Fakultas Telematika Energi, Institut Teknologi PLN.

Perolehan Informasi (Information Retrieval) merupakan topik pembelajaran yang mendalami cara untuk mengorganisasikan, merepresentasikan, menyimpan, dan melakukan pencarian informasi dalam bentuk teks dan multimedia

FILOSOFI LOGO

SRUKTUR KEPENGURUSAN INFORMATION RETRIEVAL LABORATORY

OUR TEAM

Kepala Laboratorium             : Puji Catur Siswi Praptini, S.T., M.TI
Koordinator Laboratorium    : Alif Adhitya Rambani
Bendahara Laboratorium      : Amalia Damayanti Husaini
Sekretaris Laboratorium       : Desi Ika Putri
Software Laboratorium         : Lutfi Rizky Budi Kurnianto
Hardware Laboratorium       : Regi Kurniawan
Inventaris Laboratorium       : Fitto Martcellindo
Media Laboratorium              : Nabilla Putri Cahayani

MATA KULIAH PADA INFORMATION RETRIEVAL LABORATORY

TATA TERTIB INFORMATION RETRIEVAL LABORATORY

  • Praktikan datang sebelum jam perkuliahan dimulai. Pintu laboratorium akan dikunci jika ada ketentuan keterlambatan dari dosen yang mengajar.
  • Praktikan menjaga kebersihan dan kerapian laboratorium.
  • Praktikan memakai pakaian rapi, sopan dan mengenakan almamater.
  • Praktikan meletakkan sepatu dan tas sesuai tempat yang telah disediakan.
  • Praktikan dilarang makan, minum, dan merokok di dalam laboratorium.
  • Praktikan dilarang mengubah pengaturan sistem komputer (hardware/software) di dalam laboratorium.
  • Praktikan bertanggung jawab atas komputer dan aksesoris yang digunakan.
  • Praktikan wajib mengganti kerusakan komputer apabila kerusakan komputer disebabkan oleh praktikan.
  • Praktikan harus menciptakan dan menjaga suasana.
  • Praktikan wajib merapikan peralatan yang digunakan setelah praktikum selesai.
  • Praktikan yang melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi.

DOKUMENTASI