(021) 5440342
Dengan bertransformasinya kampus STT-PLN menjadi IT-PLN, maka adanya perubahan dari Laboratorium Simulasi dan pemodelan menjadi Information Retrieval Laboratory, yang baru di mulai pada tahun 2020.
Laboratorium Information retrieval (Perolehan Informasi) merupakan salah satu laboratorium di lingkungan Fakultas Telematika Energi, Institut Teknologi PLN.
Perolehan Informasi (Information Retrieval) merupakan topik pembelajaran yang mendalami cara untuk mengorganisasikan, merepresentasikan, menyimpan, dan melakukan pencarian informasi dalam bentuk teks dan multimedia

FILOSOFI LOGO

Logo terdiri dari beberapa gabungan componen seperti huruf IR (Information Retrieval) singkatan dari nama lab serta gabungan beberapa logo yang mewakili matakuliah yang ada di lab.

Struktur Kepengurusan IR Lab Periode 2022/2023

struktur

Kepala Laboratorium Information retrieval : Puji Catur Siswi Praptini,ST,MTI

Koordinator IR LAB : Dwi Samsiarto

Asisten :

  1. R A. Galuh Khairunnisa
  2. Nur Fajrul Ismi
  3. I Gede Pramudita Adnyana
  4. Muhammad Agum Brilianto
  5. Yohanes Tri Sugiarto
  6. Praylin Simarmata

Mata Kuliah pada IR Lab

Tata Tertib IR Lab

  • Praktikan datang sebelum jam perkuliahan dimulai. Pintu laboratorium akan dikunci jika ada ketentuan keterlambatan dari dosen yang mengajar.
  • Praktikan menjaga kebersihan dan kerapian laboratorium.
  • Praktikan memakai pakaian rapi, sopan dan mengenakan almamater.
  • Praktikan meletakkan sepatu dan tas sesuai tempat yang telah disediakan.
  • Praktikan dilarang makan, minum, dan merokok di dalam laboratorium.
  • Praktikan dilarang mengubah pengaturan sistem komputer (hardware/software) di dalam laboratorium.
  • Praktikan bertanggung jawab atas komputer dan aksesoris yang digunakan.
  • Praktikan wajib mengganti kerusakan komputer apabila kerusakan komputer disebabkan oleh praktikan.
  • Praktikan harus menciptakan dan menjaga suasana.
  • Praktikan wajib merapikan peralatan yang digunakan setelah praktikum selesai.
  • Praktikan yang melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi.
poto